Dalam perjalanan membangun daerah, kebijakan publik memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan sosial, ekonomi, dan budaya. Kota Sungai Penuh, dengan kekayaan budaya dan spiritual yang dimilikinya, memerlukan arah pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga merangkul nilai-nilai Islam dalam setiap kebijakan yang dibuat. Artinya, kemajuan yang dicita-citakan bukanlah sekadar mengejar aspek material, namun sebuah kemajuan menyeluruh yang turut mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan.
Nilai-nilai seperti keadilan, amanah, partisipasi, kemaslahatan, dan transparansi merupakan dasar dari prinsip keislaman yang sangat selaras dengan konsep pemerintahan yang baik (good governance). Di Kota Sungai Penuh, kebijakan pembangunan sebaiknya memadukan antara moral sosial dan inovasi kebijakan. Ini dapat diwujudkan melalui program pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik yang ramah dan inklusif, serta perlindungan yang layak bagi kelompok rentan seperti fakir miskin, anak-anak, dan lansia.
Kemajuan sejati menuntut keadilan dalam setiap aspek kebijakan. Prinsip ta’adul (keadilan) dalam Islam mendorong pemerataan manfaat pembangunan untuk semua lapisan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan afirmatif bagi kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan, serta membuka ruang partisipasi yang aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Konsep kepemimpinan dalam Islam menekankan tanggung jawab dan pelayanan. Pemimpin bukanlah penguasa, melainkan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan di Kota Sungai Penuh harus bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok, serta fokus pada kesejahteraan rakyat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran, keterbukaan informasi, dan pelayanan publik berbasis teknologi menjadi wujud nyata dari amanah yang dijalankan secara profesional.
Pembangunan ekonomi yang berlandaskan prinsip Islam bisa diterapkan melalui penguatan UMKM berbasis syariah, koperasi Islam, dan optimalisasi zakat, infak, sedekah, serta wakaf produktif. Kota Sungai Penuh memiliki potensi besar untuk membangun ekonomi rakyat yang berpijak pada maqashid syariah melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Membangun Kota Sungai Penuh yang maju bukanlah angan-angan. Dengan kebijakan publik yang menggali esensi nilai-nilai Islam secara nyata, bukan hanya simbolik, serta didukung partisipasi masyarakat dan kepemimpinan yang visioner, kota ini dapat menjadi model kota madani sejahtera, adil, dan bermartabat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” Maka setiap kebijakan yang lahir dari tangan para pemimpin seharusnya menjadi bentuk nyata dari ibadah sosial, yang tujuannya adalah mewujudkan masyarakat yang damai dan dirahmati baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.